Wednesday, October 17, 2012

Perilaku Konsumen dan Teori konsumsi dalam ekonomi islam

BAB I
PENDAHULUAN

Sabuah mekanisme yang terkadang tanpa pernah kita sadari, lebih dari berjuta-juta komoditi atau jasa tersedia, tetapi kita berhasil untuk memilih rangkaian barang dan jasa tersebut. Ketika membuat pilihan kita membuat penilaian tertentu nilai relative segala komoditas yang berjuta-juta jenis tersebut. Sekitar lima ratus tahun setelah hijrah Rasulullah, Imam al-Ghazali, telah mampu menuliskan bagaimana fungsi kesejahteraan, utilitas (kepuasan) dan maximizer seorang muslim terbentuk. Fungsi utilitas, atau kepuasan yang merupakan penentu apakah sebuah barang lebih disukai atau tidak dibandingkan dengan barang lain. Dengan demikian teori konsumsi sangatlah dipengaruhi oleh fungsi utilitas.

BAB II
PEMBAHASAN

Perilaku Konsumen dan Teori konsumsi dalam ekonomi islam
  1. Pengertian
Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasanya. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai teori perilaku konsumen ini perlu difahami asumsi berikut :
  1. Konsumen (individual) adalah rasional dalam memutuskan pilihan konsumsinya.
  2. Konsumen mempunyai banyak pilihan/alternative konsumsi
  3. Konsumen mempunyai pilihan (preferensi) sendiri atau free choice.
Teori perilaku konsumen dalam system kapitalis sudah melampaui dua tahap. Teori pertama berkaitan dengan teori marginalis, yang berdasarkan teori tersebut pemanfaatan konsumen secara tegas dapat diukur dalam satuan-satuan pokok. Konsumen mencapai keseimbanganya ketika dia memaksimalkan pemanfaatanya sesuai dengan keterbatasan penghasilan, yakni: ketika rasio-rasio pemanfaatan-pemanfaatan marginal dari berbagai komoditas sama dengan rasio-rasio harga-harga uangnya masing-masing. Tahap kedua yang lebih modern mengatur kemungkinan diukurnya dan koordinalitas pemanfaatan itu. Namun berbagai kondisi yang sekarang menjadi kesamaan antara tarif marginal substitusinya, yakni  garis miring dari kurva tetap dan rasio-rasio harga uang, yakni garis miring dari keterbatasan penghasilan itu.
Para penulis muslim memandang perkembangan rasionalisasi dan teori konsumen yang ada selama ini dengan penuh kecurigaan dan menuduhnya sebagai aspek prilaku manusia yang terbatas dan berdimensi tunggal. Mereka menyatakan bahwa ia didasarkan atas “perhitungan-perhitungan cermat yang diarahkan untuk melihat kedepan dan pengawasan terhadap keberhasilan ekonomi,”  sebagaimana dikemukaan oleh max weber. Tetapimereka tidak setuju dengan max weber bahwa alternative menunjuk kepada “rasionalisme ekonomi” adalah “keberadaaan petani yang sangat menderita” atau “tradisionalisme kalangan pedagang yang memiliki hak-hak istimewa”.[1]
Imam al-Ghozali mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka sebuah hirarki utilitas individu dan social yang triparti meliputi: kebutuhan (dhoruriat) kesenangan atau kenyamanan (hajaat). Dan kemewahan (tahsiniyat). [2]
  1. Prinsip Dasar Konsumsi
Menurut islam, anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya. Dalam al-Qur’an Allah SWT mengutuk dan membatalkan argumen yang dikemukakan oleh orang kaya yang kikir karena ketidak sediaan mereka memberikan bagian atau miliknya ini
Allah berfirman :
“Bila dikatakan kepada mereka, belanjakanlah sebagian rizki Allah yang diberikanNya kepada mu, orang-orang kafir itu berkata “apakah kami harus memberi makan orang-orang yang jika Allah menghendaki akan diberiNya  makan?” sebenarnya kamu benar-benar tersesat.”(Qs.yasiin:47)[3]
Konsumsi berlebih-lebihan yang merupakan cirri khas masyarakat yang tidak mengenal Tuhan, disebut dalam islam dengan istilah israf (pemborosan) atau tabzir (menghabur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti mempergunakan harta dengan cara yang salah, yakni untuk menuju tujuan-tujuan yang terlarang seperti penyuapan, hal-hal yang melanggar hokum atau dengan cara yang tanpa aturan. [4]
  1. Consumer Behaviour
Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang
Rasonalnya konsumen akan memuaskan konsumsinya sesuai dengan kemampuan barang dan jasa yang dikonsumsi serta kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut. Dengan demikian kepuasan dan prilaku konsumen dipengaruhi oleh hal-hak sebagai berikut :
  1. Nilai guna (utility) barang dan jasa yang dikonsumsi. Kemampuan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
  2. Kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa. Daya beli dari income konsumen dan ketersediaan barang dipasar.
  3. Kecenderungan Konsumen dalam menentukan pilihan konsumsi menyangkut pengalaman masa lalu, budaya, selera, serta nilai-nilai yang dianut seperti agama, adat istiadat.
  1. Fungsi utility
Dalam ekonomi, utilitas adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif (gratifikasi) yang dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa menentukan meningkat atau menurunnya utilitas, dan kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha untuk meningkatkan kepuasan seseorang. Unit teoritikal untuk penjumlahan utilitas adalah util.[5]
Dalam ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferen (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah utility function antara dua barang (atau jasa) yang keduanya memang disukai konsumen.
Dalam membangun teori utility function, digunakan tiga aksioma pilihan rasional.
  1. Completeness
aksioma ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan mana yang lebih disukainya diantara dua keadaan. Bila A dan B adalah dua keadaan yang berbeda, maka individu selalu dapat menentukan secara tepat satu diantara tiga kemungkinan ini :
  • A lebih disukai daripada B
  • B lebih disukai daripada A
  • A dan B sama menariknya
  1. Transitivity
aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai daripada B”, dan “B lebih disukai daripada C”, maka ia pasti akan mengatakan bahwa “A lebih disukai daripada C”. aksioma ini sebelumnya untuk memastikan adanya konsistensi internal didalam diri individu dalam mengambil keputusan.
  1. Continuity
Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari B” maka keadaan yang mendekati A pasti juga lebih disukai daripada B.
Kombinasi
Jumlah barang x
Jumlah barang y
A
2 Unit
3 Unit
B
3 Unit
2 Unit
C
5 Unit
1 Unit
D
3 Unit
5 Unit
E
4 Unit
4 Unit
Kombinasi titik yang berada pada kurva indifference yang sama memberikan tingkat kepuasan yang sama, sedangkan bila berada pada kurva indifference yang berbeda maka memiliki tingkat kepuasan yang berbeda pula. Dari gambar diatas dapat diketahui bahwa titik A B dan C memberikan tingkat kepuasan yang sama, sedangkan titik D dan E memberikan kepuasan yang lebih tinggi daripada titik A B atau C.
Konsekuensi dari adanya aksioma konsistensi dalam pilihan konsumen, maka antara kurva indifference yang berbeda tidak boleh berpotongan. Jika kurva tersebut berpotongan berarti terjadi pelanggaran terhadap aksioma utility, yaitu tidak adanya konsistensi telah terjadi. Sebagai contoh. Perhatikan gambar dibawah ini :
Kombinasi titik S Q dan R memberikan tingkat kepuasan yang sama yaitu pada kurva indifference U  . kombinasi pada titik P Q dan T memberikan tingkat kepuasan yang sama yaitu pada kurva indifference U  dari kedua pernyataan diatas terlihat bahwa titik Q berada pada kurva indifference U  dan U  , yang berarti tidak adanya konsistensi tingkat kepuasan pada titik Q,  yang berarti pula telah melanggar aksioma kedua dari utility.[6]
  • Perilaku konsumen Musim
Berbeda dengan konsumen konvensional. Seorang muslim dalam penggunaan penghasilanya memiliki 2 sisi, yaitu pertama untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya dan sebagianya lagi untuk dibelanjakan di jalan Allah.
  1. Model Keseimbangan konsumsi islam
Keseimbangan konsumsi dalam ekonomi islam didasarkan pada prinsip keadilan distribusi. Dalam ekonomi islam. Kepuasan konsumsi seorang Muslim bergantung pada nilai-nilai agama yang diterapkan pada rutinitas kegiatanya, tercermin pada alokasi uang yang dibelanjakanya.
  1. Batasan Konsumsi dalam syari’ah
Dalam Islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual.
Batasan konsumsin dalam islam tidak hanya memperhatikan aspek halal-haram saja tetapi termasuk pula yang diperhatikan adalah yang baik, cocok, bersih, tidak menjijikan. Larangan israf dan larangan bermegah-megahan.
Begitu pula batasan konsumsi dalam syari’ah tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja. Tetapi juga mencakup jenis-jenis komoditi lainya. Pelarangan atau pengharaman konsumsi untuk suatu komoditi bukan tanpa sebab.
Pengharaman untuk komoditi karena zatnya karena antara lain memiliki kaitan langsung dalam membahayakan moral dan spiritual.
  1. konsumsi social
konsumsi dalam islam tidak hanya untuk materi saja tetapi juga termasuk konsumsi social yang terbentuk dalam zakat dan sedekah. Dalam al-Qur’an dan hadits disebutkan bahwa pengeluaran zakat sedekah mendapat kedudukan penting dalam islam. Sebab hal ini dapat memperkuat sendi-sendi social masyarakat.
  1. zakat
  2. sedekah
BAB III
PENUTUP
Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasanya.
Prinsip Dasar Konsumsi  anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya.
Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka.
Fungsi utility :
  • Completeness
    • Transitivity
    • Continuity

 


Tuesday, October 16, 2012

Sejarah Perkembangan Logika

Logika ialah titipan ahli-ahli filsafat yunani kuno sejak abad ke 5 sebelum masehi, boleh dikatakan yang pertama kali menggerakkan ilmu mantiq (logika) ialah golongan sofisme yang perguruanya mementingkan tentang soal-soal perdebatan
Adapun peletak batu pertamanya ialah Socrates, kemudian dilanjutkan oleh plato dan dilengkapi lagi oleh Aristoteles, yang menyusun ilmu ini dengan pembahasan-pembahasan yang teratur dan dibuat persoalanya fasal demi fasal serta ilmu ini dijadikan dasar dari ilmu falsafah. Dengan demikian maka Aristoteles diberi gelar guru pertama dari ilmu pengetahuan. Ilmu ini sejak dari Aristoteles tidak ada tambahan apa-apa. Baru setelah lahir ahli-ahli falsafah islam diabad pertengahan, disitulah banyak tambahan dalam persoalan-persoalan apalagi pembahasan mengenai lafadh-lafadhnya banyak ditambah oleh ahli falsafah islam. Farabi yang disebut guru kedua dalam ilmu pengetahuan. Guru kedua membaharui pembahasan ilmu mantiq (logika) ini, dimana ilmu mantiq (logika) dulu hanya merupakan teori-teori belaka, tetapi sejak farabi kemudian dimulainya ilmu mantiq (logika) ini dipelajari secara Amali (praktek; dalam arti tiap-tiap qadlijah diuji kebenaranya).[1]
Hal ini memberikan jalan pada pembahasan mantiq (logika) diabad baru yang dipelopori oleh Hebert Spencer dengan menggunakan percobaan yang berdasarkan panca indra, juga percobaan Descartes dan Immanuel kant yang dalam pembahasanya banyak juga berpedoman pada mantiq (logika) dan tidaj sedikit pula sumbangan mereka terhadap ilmu mantiq (logika) diabad baru.     

Dalam sejarah perkembanganya, ilmu logika mengenal dua istilah, yaitu logika tradisional dan logika modern. Logika tradisional adalah logika yang menekankan pada analisis bahasa, bercorak deduktif, dan secara historis memang temuan filsuf klasik, sedang logika modern merupakan modifikasi dan revisi oleh filsuf zaman modern, bercorak induktif dan diperkaya dengan simbol-simbol, termasuk symbol matematis, meski masalah bahasa tetap tidak ditinggalkan.
Karena bagi logika, bahasa adalah symbol dari pemikiran dan apa yang dipikirkan manusia bisa disimbolkan dengan bahasa, itulah sebabnya mengapa logika mempunyai kedekatan dengan ilmu bahasa. Meski jelas logika bukan bagian dari ilmu bahasa, tetapi sekali lagi, merupakan bagian dari ilmu filsafat, logika membicarakan hkum-hukum pikiran, sedang ilmu bahasa membicarakan hokum-hukum bahasa, keduanya memang tidak bisa dipisahkan, tetapi tetap harus dibedakan.
Begitulah, bagi logika, apa yang dipikirkan manusia meski bisa  dibahasakan. Itupun ternyata masih belum cukup, karena “bahasa” itu masih harus disampaikan, dipahamkan, dan diujikan kepada banyak orang atau komunitas. Jika “umum” mengakui, itu berarti “logis”. Disinilah sebabnya, mengapa logika juga terlihat ‘berkutat’ pada analisis bahasa, meski penekananya lebih kepada persoalan makna bahasa.[2] 


[1] Prof. K. H Taib Thahir Abd. Mu’in (guru besar pada I.A.I.N Jogjakarta dan Jakarta), Ilmu Mantiq (logika), penerbit Wijaya, cetakan pertama 1966 jakarta. Hal:18


[2] Mohammad Muslih, Filsafat Umum Dalam Pemahaman Praktis, Penerbit Belukar, Cetakan Pertama 2005 Yogyakarta. Hal: 105-106

PERBANKAN SYARIAH TETAP BERDIRI DI TENGAH KRISIS

Melalui prinsip-prinsip itu bank syariah bergerak dan pada perkembangannya ternyata memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian negara.Kekebalannya terhadap krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997, dan juga pada krisis global tahun 2008, telah membuat kalangan akademisi dan praktisi semakin serius mengkaji perbankan syariah.Tidak kurang International Monetary Fund (IMF) juga turut melakukan berbagai kajian terhadap perbankan syariah sebagai alternatif keuangan internasional yang belakangan sering mengalami ketidakstabilan dan menyebabkan terjadinya krisis dan keterpurukan ekonomi akibat lebih dominannya sektor finansial dibanding sektor riil dalam hubungan perekonomian dunia.

Wajar jika perbankan syariah kini menjadi trend yang semakin diminati oleh para nasabah tanah air.Berkaca pada kasus Bank Century yang belum lama terjadi, perbankan syariah dapat menjadi pengganti pemenuh kebutuhan masyarakat dalam bidang keuangan. Alasannya sederhana saja: perbankan syariah berlaku adil, kebal terhadap krisis karena berdasarkan pada prinsip kemitraan, dan dikelola secara jujur berlandaskan intepretasi ajaran Islam yang berkiblat pada tujuan “rahmatan lil ‘alamin.”

Ini sangat berbeda dengan konsep dasar perbankan yang berbasiskan sistem kapitalisme, dimana pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dengan berbagai cara menjadi hal yang dibenarkan. Jika kemudian masih terdapat keraguan untuk terus mengembangkan perbankan syariah dan menganggap tujuan perbankan syariah sebagai sebuah utopia, maka itu merupakan anggapan yang tergesa-gesa.

Namun perlu juga dicermati beberapa hal yang berhubungan dengan prinsip dasar dan perkembangan trend bank syariah: Pertama, meski secara normatif prinsip perbankan syariah menolak riba, namun pada kenyataannya, menurut beberapa pakar ekonomi Islam, unsur riba masih melekat pada perbankan syariah. Meski ditegaskan unsur riba, jika ada, hanya kecil, maka ini tetap menjadi catatan penting dalam bisnis perbankan syariah. Karena jika demikian, apa bedanya dengan bank konvensional. Semakin dibenarkan keberadaan riba, yang sebetulnya bisa menjadi pembeda antara bank syariah dengan bank konvensional, maka akan semakin mirip bank syariah dengan bank konvensional, beserta daya tahannya terhadap krisis.

Kedua, trend perkembangan perbankan syariah yang menjadi bagian dari bank konvensional di satu sisi memberi justifikasi empirik bahwa sistem syariah teruji di lapangan, dan ini kabar bagus. Namun, di sisi lain trend itu menunjukan fakta bahwa bank konvensional ramai-ramai juga ikut menerbitkan syariah dalam sistem perbankannya. Hal ini ditakutkan akan mengaburkan unique selling point perbankan syariah yang sejati, dan tercampur dengan bumbu-bumbu kapitalisme. Nasabah yang menabung pada perbankan syariah umumnya karena dorongan keyakinan keagamaan dan untuk menghindari riba.Nasabah juga menabung dengan asumsi bahwa bank syariah lebih adil, aman dan menguntungkan.Jika terjadi pergeseran, misalnya riba semakin dibenarkan untuk diadopsi dalam prinsip perbankan syariah, maka ini tidak ada bedanya dengan bank konvensional. Nilai keunikan perbankan syariah akan hilang, dan segmentasi pasarnya akan memudar.

Ketiga, sistem kapitalisme diakui merupakan sistem yang sampai saat ini tahan banting, dengan segala kekurangannya. Tentu ini merupakan anggapan yang bias Barat. Namun demikian harus diakui daya tahan sistem kapitalisme cukup mampu menjawab tantangan zaman dengan berbagai eksesnya kepada manusia. Salah satu daya tahan sistem ini adalah karena bersedia mengadopsi sistem lain kemudian merubah sistem lain itu dengan corak dasar kapitalisme. Saat ini hanya sistem ekonomi Islam dan perbankan syariah yang menjadi pesaing sistem ekonomi kapitalisme dan bank konvensional.Respons untuk mengungguli pesaing tentu ada dalam diri sistem kapitalisme.Hal ini perlu dicermati betul oleh para konseptor dan praktisi perbankan syariah.

Namun memang, jika melihat fakta, dan dihubungkan dengan krisis yang pernah beberapa kali terjadi di dunia, perbankan syariah masih diakui masyarakat sebagai sistem yang kebal terhadap krisis.Pertanyaannya, sampai kapan kekebalan itu memiliki daya tahan?