Al-miirats,
dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata
waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Maknanya menurut bahasa ialah 'berpindahnya
sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari suatu kaum kepada kaum lain.
Pengertian
menurut bahasa ini tidaklah terbatas hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan
harta, tetapi mencakup harta benda dan non harta benda. Ayat-ayat Al-Qur'an
banyak menegaskan hal ini, demikian pula sabda Rasulullah saw.. Di antaranya
Allah berfirman:
"Dan
Sulaiman telah mewarisi Daud ..." (an-Naml: 16)
"...
Dan Kami adalah pewarisnya." (al-Qashash: 58)
Selain
itu kita dapati dalam hadits Nabi saw.:
'Ulama
adalah ahli waris para nabi'.
Sedangkan makna
al-miirats menurut istilah adalah ketentuan-ketentuan tentang siapa-siapa yang
termasuk ahli waris yang berhak mendapatkan warisan, ahli waris yang tidak
berhak mendapatkannya, dan berapa bagian yang dapat diterima oleh mereka.