Riba Menurut Al-Quran
Riba
menurut pengertian bahasa berarti tambahan, berkembang, meningkat dan membesar,
dengan kata lain riba adalah pemanbahan, perkembangan, penigkatan, dan
pembesaran atas pinjaman pokok yang diterima pemberi pinjaman dari peminjam
sebagai imbalan karena menangguhkan atau berpisah dari sebagin modalnya selama
periode waktu tertentu.
Dalam Al-Quran ditemukan kata riba terulang sebanyak delapan
kali, terdapat dalam empat surat, yaitu Al-Baqarah, Ali 'Imran, Al-Nisa', dan
Al-Rum. Tiga surat pertama adalah "Madaniyyah" (turun setelah Nabi
hijrah ke Madinah), sedang surat Al-Rum adalah "Makiyyah" (turun
sebelum beliau hijrah). Ini berarti ayat pertama yang berbicara tentang riba
adalah Al-Rum ayat 39: Dan sesuatu riba (kelebihan) yang kamu
berikan agar ia menambah kelebihan pads harts manusia, maka riba itu tidak
menambah pada sisi Allah ... Dalam surat Al Baqarah berbunyi: hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
jika kamu orang-orang yang beriman(2) (278).
Tahap-tahap pembicaraan Al-Quran tentang riba sama dengan
tahapan pembicaraan tentang khamr (minuman keras), yang pada tahap pertama
sekadar menggambarkan adanya unsur negatif di dalamnya (Al-Rum: 39), kemudian
disusul dengan isyarat tentang keharamannya (Al-Nisa': 161). Selanjutnya pada
tahap ketiga, secara eksplisit, dinyatakan keharaman salah satu bentuknya (Ali
'Imran: 130), dan pada tahap terakhir, diharamkan secara total dalam berbagai
bentuknya (Al-Baqarah: 278).
Metode Pendekatan
Metode
yang digunakan adalah metode pendekatan teologis normatif yatiu dalam memahami
agama secara harifah sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka
ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari
suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang
lainya, disini menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai landasanya
Kesimpulan
Kesimpulan
terakhir yang dapat kita garis bawahi adalah bahwa riba pada masa turunnya
Al-Quran adalah kelebihan yang dipungut bersama jumlah utang yang mengandung
unsur penganiayaan dan penindasan, bukan sekadar kelebihan atau penambahan
jumlah utang, dan sesungguhnya riba sangat dilarang dalam islam karena riba
memiliki dampak yang sangat buruk bagi individu maupun masayarakat.
Komentar
Seperti
yang sudah dijelaskan diatas bahwasanya riba sangatlah dilarang dalam islam
sebagaimana ayat-ayat Al-Qur’an menjelaskan, disamping itu juga banyak dampak
yang akan terjadi jika kita tetap melakukan riba di antara dampak-dampak
tersebut adalah riba dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi
semangat kerja sama dan riba juga dapat menimbulkan mental pemboros dan pemalas,
tidak hanya itu, riba juga adalah salah satu dari bentuk penjajahan dan pada kenyataanya
bahwa riba adalah pencurian, itu sebabnya mengapa riba sangat dilarang oleh
seluruh agama yang ada, apalagi agama islam.
Kunjungi Lapak Kami Dhamar Mart,,, Harga kesepakatan penjual dan pembeli.
Instagram @dhamar_mart
Instagram @dhamar_hijab
FB Dhamar Mart
Instagram @dhamar_mart
Instagram @dhamar_hijab
FB Dhamar Mart
Share it to your friends..!
0 comments "RIBA MENURUT AL-QUR’AN", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment
Anda peminat madu asli?
Kunjungi target='blank'>Amiriyah madu