Sunday, September 30, 2012

Pengertian dan Sejarah Reksa Dana

1. Pengertian Reksa Dana
Unit trust dan Mutual Fund atau Investment Fund adalah istilah-istilah yang memiliki pengertian sama dengan Reksa Dana. Dalam a guide to understanding mutual fund: 1998, dari investmen company institute (Pratomo, 2001) memberikan pengertian sebagai berikut “Mutual fund is Companytahat invest in adifersifiet portofolio of securities”. Definisi yang diberikan Choong: 1991 (Achsien, 2000) adalah sebagai berikut “Unit trust is an investmen scheme that pools money from many investor who share similar financial objektivites, investmen strategy and risk tolerance”.
Di Indonesia, istilah yang digunakan adalah Reksa Dana (Sudarsono, 2004) Reksa Dana berasal dari kata “Reksa” yang berarti jaga atau pelihara “Dana” berarti uang. Sehingga Reksa Dana pada umumnya diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara. Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27 telah diberikan definisi sebagai berikut: “Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi”. Reksa Dana diartikan juga sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa Dana merupakan investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi dalam satu produk.
Sedangkan Reksa Dana Syariah mengandung pengertian sebagai Reksa Dana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat Islam seperti tidak menginvestasikan dananya pada saham-saham atau obligasi serta sekuritas lainnya dari perusahaan yang pengelolaah atau produknya bertentangan dengan syariat Islam.
Reksa Dana Syariah merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi menawarkan Reksa Dana syariah kepada para investor yang berminat, sementara dana yang diperoleh dari investor tersebut dikelola oleh manajer investasi untuk ditanamkan dalam saham atau obligasi syariah yang dinilai menguntungkan.
2. Sejarah Reksa Dana
Reksa Dana mulai dikenal sejak abad ke-19. Cikal bakal industri ini bisa dirunut pada tahun 1870, ketika Robert Fleming, seorang tenaga pembukuan pabrik tekstil dari Skotlandia, dikirim ke Amerika untuk mengelola investasi milik bosnya. Di Amerika ia melihat investasi baru yang muncul menyusul berakhirnya Perang Saudara.
Ketika pulang ke negerinya, Robert Fleming menceritakan temuannya tersebut kepada beberapa temannya. Ia berniat untuk memanfaatkan peluang tersebut, tapi ia tidak mempunyai cukup modal. Masalah ini mendorongnya untuk mengumpulkan uang dari teman-temannya dan kemudian membentuk The Scottish American Investment Trust, perusahaan manajemen investasi pertama di Inggris, pada 1873. Perusahaan ini mirip dengan apa yang sekarang dikenal sebagai Reksa Dana Tertutup.
Di Indonesia, instrumen Reksa Dana mulai dikenal pada tahun 1995, yakni dengan diluncurkannya PT BDNI Reksa Dana. Berdasarkan sifatnya BDNI Reksa Dana adalah Reksa Dana tertutup. Seiring dengan hadirnya UU Pasar Modal pada tahun 1996, mulailah Reksa Dana tumbuh secara aktif. Reksa Dana yang tumbuh dan berkembang pesat adalah Reksa Dana terbuka. Jika pada tahun 1995 tumbuh satu Reksa Dana dengan dana yang dikelola sebesar Rp. 356 Milyar, maka pada tahun 1996 tercatat 25 Reksa Dana. Dari jumlah ini, 24 Reksa Dana diantaranya merupakan Reksa Dana terbuka atau Reksa Dana yang berupa KIK (Kontrak Investasi Kolektif merupakan kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif) dengan dana yang dikelola masing-masing Rp. 5,02 Milyar (Jaka, 2007).
Hadirnya Bank Muammalat, Asuransi Takaful, dan tumbuhnya lembaga keuangan syari’ah menimbulkan sikap optimis meningkatnya gairah investasi yang berbasis pada investor muslim. Bapepam mulai melakukan inisiatif untuk mewadahi investor muslim, maka mulai tahun 1997 dihadirkan Reksa Dana syari’ah dengan produknya yang bernama danareksa syariah. Kemudian pada tahun 2000 dihadirkan kembali produk baru dangan nama dana reksa syariah berimbang. Sistem danareksa syariah ini belum menjadi bagian terpisah sistem Reksa Dana yang ada selama ini.

Share it to your friends..!

Share to Facebook Share this post on twitter Bookmark Delicious Digg This Stumbleupon Reddit Yahoo Bookmark Furl-Diigo Google Bookmark Technorati Newsvine Tips Triks Blogger, Tutorial SEO, Info

0 comments "Pengertian dan Sejarah Reksa Dana", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Anda peminat madu asli?
Kunjungi target='blank'>Amiriyah madu