Friday, February 26, 2010

APLIKASI FUNGSI MANAJEMEN ISLAM DALAM ORGANISASI

BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Islam menjelaskan bahwa tidak ada larangan dalam berkerja keras di dunia, asalkan harus diimbaangi dengan beribadah menyembah Allah SWT dengan menaati perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

“bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu akan mati esok hari.”
Dalam berkerja pun islam memberi penjelasan yang telah tercantum dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist tentang aturan-aturan apa saja yang harus dikerjakan dalam menjalani suatu pekerjaan.
Dalam pandangan ajaran agama Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran agama Islam.
Arah pekerjaan yang jelas, landasan yang mantap dan cara-cara mendapatkannya yang transparan merupakan amal perbuatan yang dicintai oleh Allah swt. Sebenarnya Manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat, dan tuntas atau terselesaikan merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran agma Islam.
Demikian pula ketika kita melakukan sesuatu itu dengan benar, baik, terencana dan terorganisasi dengan rapi, maka kita akan terhindar dari keragu-raguan dalam memutuskan atau mengerjakan sesuatu. Kita tidak boleh melakukan sesuatu yang didasarkan oleh keragu-raguan, karena biasanya sesuatu yang dilakukan dengan dasar keraguan akan membuahkan hasil yang tidak optimal dan mungkin akhirnya tidak bermanfaat.
Proses-proses manajemen pada dasarnya adalah perencanaansegala sesuatu secara mantap untuk melahirkan keyakinan yang berdampak pada melakukan sesuatu sesuai dengan aturan serta memiliki manfaat. Perbuatan yang tidak ada manfaatnya adalah sama dengan perbuatan yang tidak pernah di rencanakan. Jika perbuatan itu tidak pernah direncanakan, maka tidk termasuk di dalam kategori manajemen yang baik
Oleh karena itu makalah itu dibuat untuk memaparkan tentang menejemen syari’ah dalam berkerja, dengan mengambil studi kasus berupa fungsi menejemen dalam suatu bagian organisasi pelajar pondok modern di pondok gontor, yaitu bagian koprasi warung pelajar (kopwapel).

I.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas, maka penulis akan menetapkan beberapa rumusan masalah terhadap penelitian yang sedang dikajinya yang antara lain adalah:
1. Apa teori fungsi manajemen dalam islam?
2. Bagaimana apliksi fungsi manajemen islam dalam organisasi kopwapel?

I.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan penelitian yang telah penulis tetapkan tersebut, maka tujuan penelitian yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Untu mengetahui fungsi manajemen dalam islam.
2. Untuk mengetahui bagaimana aplikasi fungsi manajemen islam dalam organisasi kopwapel.

I.4. Manfaat Penelitian
1. Kepentingan ilmiah
Diharapkan dari studi ini dapat memperkaya kazanah studi ilmu manajemen pada umumnya dan ilmu manajemen islam pada khususnya.
2. Kepentingan terapan
Diharapkan dapat dijadikan sebagai metode/cara oleh para pengusaha muslim untuk mengembangkan usahanya yang sesuai dengan ketentuan syariat islam.

I.5. Metode Penelitian
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, sebuah metode yang benar dalam penelitian sangatlah dibutuhkan. Sebagaimana karakteristik dari penelitian ini adalah pengungkaan sejumlah teori tentang Konsep manajemen syariah yang diterapkan dalam manajemen organisasi koprasi warung pelajar di pondok modern, maka penulis memfokuskan penelitiannya dalam pengumpulan data pada Penelitian/Study Pustaka beserta studi kasus yang ada.
1. Jenis Penelitian
Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, penulis memulai dengan mengumpulkan sumber-sumber data kepustakaan, Kemudian untuk melengkapi penelitian ini, penulis melakukan penelitian lapangan untuk memperhatikan aplikasi yang telah dijalankan dalam organisasi Koperasi Warung Pelajar (KOPWAPEL).
2. Pendekatan penelitian : pendekatan kualitatif
3. Lokasi penelitian : - penelitian lapangan dilakukan di tiap-tiap stand kantin yang berjumlah lima stand.
4. Subyek penelitian : pembimbing organisasi (staf pengasuhan santri), staf kantin (selaku penjalan kegaitan kantin) , dan para pekerja di kantin tersebut.
5. Data penelitian:
a. Data tentang tinjauan fungsi manajemen syariah dalam organisasi.
b. Data tentang pengaplikasiannya dalam suatu organisasi, disini penulis mengambil keterangan pembimbing dan subyek penelitian sebagai refrensinya.
6. Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a) Sumber Primer
Mengumpulkan karya-karya yang berhubungan dengan problem manajemen, yaitu khususnya tentang problem manajemen syariah. Dalam hal ini penulis banyak merujuk kepada karya DR. Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah. Data tersebut kemudian dibaca dan dipahami. Penulis memakai metode ini untuk mengungkap konsep fungsi manajemen syariah.
Kemudian untuk melengkapi penelitian ini, penulis melakukan penelitian lapangan untuk memperhatikan aplikasi yang telah dijalankan dalam organisasi Koperasi Warung Pelajar (KOPWAPEL) Pondok modern Gontor Ponorogo. Sebagai objek penelitian ini, peneliti akan melakukan interview kepada para responden, yang meliputi: pembimbing organisasi (staf pengasuhan santri), staf kantin, dan para pekerja di kantin tersebut.
Disamping melakukan interview kepada para respoden, peneliti juga melakukan observasi (pengamatan langsung) terhadap kegiatan sehari-hari yang berjalan di dalam organisasi KOPWAPEL.
b) Sumber Sekunder
Selain pelacakan data primer sebagaimana yang dijelaskan diatas, penulis juga menelusuri kaya-karya orang lain mengenai Manajemen sebagai data tambahan (data sekunder). Beberapa rujukan yang dijadikan penulis sebagai data tambahan antara lain, manajemen konvensional dan lain sebagainya. Sebab dari buku-buku tersebut didapat perbedaan antara manajemen syariah dan manajemen konvensional.
Setelah melakukan pengumpulan data berupa kajian pustaka dan lapangan yang meliputi observasi, interview, penlis mengolah data-data tersebut agar mudah dicerna dan diambil kesimpulan secara tepat dan jelas dengan cara editing (memilah-milah data), organizing. Hal ini diharapkan agar penelitian ini menemukan titik terang dalam mengungkapkan masalah dan tujuan penelitian ini.
7. Tehnik pengumpulan data
Dalam melakukan penelitian ini, data-data yang didapat penulis berupa:
a. Interview kepada subjek penelitian.
b. Observasi kepada tempat penelitian.
c. Penelusuran dari buku dan website untuk menunjang teori yang dibahas.
8. Tehnik pengolahan data
Setelah data-data tersebut didapat, agar penelitian menjadi jelas dan terarah dalam pencapaian tujuan penelitian, dalam penulisan diakukan:
a. Editing, memilah-milah data-data yang didapat.
b. Organizing, menyusunnya dalam suatu pembahasan agar mudah dipahami.
9. Tehnik analisa data
Dalam membahas dan mengolah data yang diperoleh penulis menggunakan metode induktif yaitu mengemukakan kenyataan yang bersifat khusus kemudian disimpulkan secara umum. Selain itu, penulis juga menggunakan metode deduktif, yaitu mengemukakan kenyataan yang bersifat umum menuju ke khusus
Dengan metode analisis holistika, diharapkan pikiran seorang tokoh dapat terlihat secara total dan menyeluruh. Karena unsur aplikasi dan keterpengaruhan tidak mungkin dapat diksampingkan dalm membahas pemikiran seorang tokoh. Dan bahwa tidak mungkin pemikiran seorang tokoh itu muncul dari ruang kosong.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
II.1. Landasan Teori
II.1.1. Manajemen
Menurut Stonner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses prencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi (manusia) dan dari sumber-sumber organisasi lainnya (materi) untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Follet (1868-1933) Manajemen merupakan seni karena ia merupakan organisator dan pemanfaatan bakat manusia.
Definisi manajemen menurut islam, manajemen dianggap sebagai ilmu sekaligus teknik (seni) kepemimpinan diawal perkembangan islam. Pemikioran manajemen dalam islam bersumber dari nash-nash Al-qur’an dan petunjuk-petunjuk sunnah. Selain itu, ia juga berasaskan pada nilai-nalai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada saat permulaan risalah Allah diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan manajemen konvensional, merupakan suatu sistem yang aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasi pada pencapaian manfaat duniawi semata. Manajemen ini berusaha untuk diwarnai dengan nilai-nilai, namun dalam perjalanannya tidak mampu berjalan, karena tidak bersumber dari petunjuk syariah yang bersifat sempurna, komperhansif dan sarat kebenaran.
Pemikiran manajemen dalam syariah bersumber dari nash-nash Al-Qur’an dan petunjuk-petunjuk sunnah. Selain itu pula juga berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada waktu tersebut. Berbeda dengan manajemen konvensional, yang merupakan suatu system yang aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasikan pada pencapaian manfaat duniawi semata. Manajemen ini berusaha untuk diwarnai dengan nilai-nilai, namun dalam perjalanannya tidak mampu. Karena tidak bersumber dan berdasarkan petunjuk syariah yang bersifat sempurna, komprehensif, dan sarat kebenaran.

II.1.2Koperasi Warung Pelajar
Organisasi pada intinya adalah interaksi-interaksi orang dalam sebuah wadah untuk melakukan sebuah tujuan yang sama. Dalam islam bukan semata-mata wadah, akan tetapilebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaandilakukan secara rapi
Kopwapel adalah salah satu bagian organisasi di dalam organisasi pelajar pondok modern Darussalam gontor yang mengatur masalah jual beli makanan ringan dan sebagai sarana untuk mensaranai kebutuhan santri.

II.2. Penelitian Sebelumnya
Ada banyak sekali pembahasan terdahulu yang membahas tentang manajemen syari’ah. Antara lain, DR. Ahmad Ibrahim Abu Sinn pernah meneliti bahwa kegagalan-kegegalan yang terjadi dalam suatu perusahaan terjadi karena tidak menggunakan manajemen islam.

BAB III
PAPARAN DATA
III.1. Manajemen Konvensional
III.1.1. Pengertian Manajemen Konvensional
Secara ilmiah, perkembangan manajemen muncul di awal terbentuknya Negara industri pada pertengahan kedua abad ke-19. Menurut pandangan kaum intelektual, manajemen lahir sebagai tuntutan perlunya pengaturan hubungan antara individu dalam suatu masyarakat.
Menurut Stonner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses prencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi (manusia) dan dari sumber-sumber organisasi lainnya (materi) untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sementara, Follet (1868-1933) mendefinisikan manajemen sebagai seni untuk melakukan sesuatu melalui orang lain.
Menurut koontz dan O’Donnel dalam bukunya “Principles of management“ mengemukakan bahwasanya manajemen itu adalah berhubungan dengan tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain. Begitu juga R. Terry dalam bukunya mangatakan bahwa manajemen adalah suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu atau seni agar dapat mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya. James A. F. Stoner mengatakan bahwa manajemen adalah seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang-orang.
Dalam tatanan ilmu pengetahuan, manajemen dipandang sebagai sebuah kumpulan pengetahuan yang dikumpulkan, disistematisasikan, dan diterima berkenaan dengankebenaran-kebenaran universal mengenai manajemen. Dalam tatanan seni (praktik), manajemen diartikan sebagai kekuatan pribadi yang kreatif ditambah dengan skill dalam pelaksanaannya.
Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu system yang bersifat sosio-ekonomi-teknis. Sistem adalahsuatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-again yang berhubungan secara organik. Sosio berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakan system itu yaitu, Manusia. Ekonomi berarti kegiatan dalam system yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia. Dan teknis berarti dalam kegiatan yang menggunakan harta, alat-alat, dan cara-cara tertentu.

III.1.2. Fungsi Manajemen Konvensional
a. Perencanaan (PLANNING)
Perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
Perencanaan merupakan aktifitas menejemen yang paling krusial, langkah awal untuk menjalankan menejemen sebuah pekerjaan, dan sangat berpengaruh pada unsur-unsur menejemen lainnya merealisasikan perencanaan dan pengawasan mewujudkan tujuan yang direncanakan dan sesuai dengan tanggung jawab.
Tidak ada sesuatu pun dalam kehidupan ini yang terlepas dari masalah. Maka untuk mengatasi masalah harus dengan perencanaan. Kita sebaiknya tidak melakukan pekerjaan tanpa perencanaan, misalnya kita melakukan a,b,c sekaligus, akibatnya pekerjaan a tidak selesai, b tidak selesai, dan c juga tidak. Hal ini bukanlah suatu perencanaan.
b. Pengorganisasian (ORGANIZING)
Pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumberdaya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan tersebut.
Fungsi pengorganisasian untuk mengatur kemampuan sumber daya manusia guna mencapai tujuan yang ditentukan dengan segala potensinya secara efektif dan efisien agar suatu bagian dapat berjalan terarah sesuai visi dan misinya.
c. Pengarahan (ACTUATING)
Fungsi pengarahan diindentikkan dengan fungsi pemimpin, yaitu suatu kemampuan proses atau fungsi yang digunakan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain agar mencapai maksud dan tujuan yang diinginkan. Fungsi pemimpin menyelesaikan masalah baik dilakukan secara individu maupun musyawarah mufakat, dilain itu pemimpin juga makhluk sosial yang membutuhkan bantuan dengan lainnya.
Kriteria pemimpin sukses dalam sebuah organisasi adalah ketika seorang pemimpin dicintai oleh bawahannya, pemimpin yang mampu menampung aspirasi bawahannya, dan pemimpin yang selalu bermusyawarah.
d. Pengawasan (CONTROLLING)
Pengawasan adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Dengan adanya pengawasan, upaya sistematis menerapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang telah ditentukan. Pengambilan tindakan perbaikan yang telah di perlukan untuk menjamin sumber daya organisasi dengan cara efektif dan efisien guna tercapai tujuan organisasi yang jelas, secara transparan.
System pengawasan yang baik tidak dapat terlepaskan dari pemberian imbalan dan hukuman. Bentuk imbalan tidak mesti materi, namun dapat pula dalam bentuk pujian, penghargaan, dan promosi. Bentuk hukuman juga bermacam, seperti teguran, peringatan, skors, dan pemecatan. Koreksi dalam islam didasari atas tiga hal. Saling menasehati atas kebenaran dan norma yang jelas, saling menasehati atas dasar kesabaran, dan saling menasehati atas dasar kasih sayang.

III.2. Manajemen Syariah
III.2.1. Pengertian Manajemen Syariah
Manajemen syariah telah ada dan terlahir sejak periode awal Islam pada zaman pemerintahan Rasulullah Saw. Pemikiran manajemen dalam syariah bersumber dari nash-nash Al-Qur’an dan petunjuk-petunjuk sunnah. Selain itu pula juga berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada waktu tersebut. Berbeda dengan manajemen konvensional, yang merupakan suatu system yang aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasikan pada pencapaian manfaat duniawi semata. Manajemen ini berusaha untuk diwarnai dengan nilai-nilai, namun dalam perjalanannya tidak mampu. Karena tidak bersumber dan berdasarkan petunjuk syariah yang bersifat sempurna, komprehensif, dan sarat kebenaran.
Definisi manajemen menurut islam, manajemen dianggap sebagai ilmu sekaligus teknik (seni) kepemimpinan diawal perkembangan islam. Pemikioran manajemen dalam islam bersumber dari nash-nash Al-qur’an dan petunjuk-petunjuk sunnah. Selain itu, ia juga berasaskan pada nilai-nalai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada saat permulaan risalah Allah diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan manajemen konvensional, merupakan suatu sistem yang aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasi pada pencapaian manfaat duniawi semata. Manajemen ini berusaha untuk diwarnai dengan nilai-nilai, namun dalam perjalanannya tidak mampu berjalan, karena tidak bersumber dari petunjuk syariah yang bersifat sempurna, komperhansif dan sarat kebenaran.
Manajemen syariah memiliki beberapa pembahasan penting dalam kaitannya dengan efisiensi dan efektifitas di dalam pelaksanaanya, yang dibahas dalam manajemen syariah adalah Perilaku, Struktur organisasi, dan Sistem
Pembahasan pertama dalam Manajemen Syariah adalah perilaku yang terkait dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Jika setiap perilaku seseorangyang terlibat dalam sebuah kegiatan dilandasi dengan nilai tauhid, maka mereka akan selalu menyadari adanya pengawasan dari yang maha tinggi, yaitu Allah swt.yang akan mencatat setiap amal perbuatan yang baik maupun yang buruk. Hal ini berbeda dengan manajemen konvensional yang sama sekali tidak terkait bahkan terlepas dari nilai-nilai tauhid. Jadi mereka yang menerapkan system manajemen ini tidak merasakan adanya pengawasan kecuali semata-mata pengawasan dari pimpinan atau atasan.
Manajemen syariah membahas perilaku yang diupayakan menjadi amal saleh yang bernilai abadi. Istilah amal saleh ini tidak diartikan semata-mata “perbuatan baik” seperti yang dipahami selama ini, akan tetapi amal perbuatan baik yang dilandaskan iman, dengan beberapa persyaratan sebagai berikut;
a. Niat yang ikhlas karena Allah. Suatu perbuatan walaupun itu berkesan baik tetapi jika tidak dilandasi keikhlasan karena Allah, maka perbuatan itu tidak dikatakan sebagai amal saleh.
b. Tata cara pelaksanaannya sesuai dengan syariat.
c. Dilakukan dengan penuh kesungguhan.Karena perbuatan yang dilakukan dengan asal-asalan bukanlah suatu amal saleh.
Hal kedua yang dibahas dalam manajemen Syariah adalah stuktur organisasi. Stuktur organisasi sangatlah diperlukan oleh setiap manusia, karena dalam mengatur kehidupan dunianya, peranan manusia tidak akan sama. Kepintaran dan jabatan seseorang tidak akan sama. Struktur yang berbeda-beda ini merupakan ujian dari Allah kepada manusia agar mereka bisa mengatur hidupnyamenjadi baik. Kelembagaan akan berjalan dengan baik pula apabila dikelola dengan baik. Dan organisasi apapun semuanya membutuhkan manajemen
Hal ketiga yang dibahas dalam manajemen syariah adalah system. Sistem syariah yang disusun harus menjadikan perilaku pelakunya berjalan dengan baik. Sistem manajemen syariah adalah seluruh aturan kehidupan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah rasul.

III.2.2. Fungsi Manajemen Syariah
Pembahasan mengenai fungsi manajemen syariah tidak jauh berbeda dengan fungsi manajemen konvensional, hanya saja dalam fungsi manajemen syariah terdapat nilai-nilai islami yang menjadi ciri-ciri utama manajemen syariah.
a. Perencanaan (PLANNING)
Dalam islam, konsep perencanaan tersebut berdasarkan konsep pembelajaran dan hasil musyawarah dengan orang-orang yang berkompeten, cermat, dan luas pandangannya dalam menyelesaikan persoalan. Ketentuan ini berdasar pada petunjuk hadist Rasulullah SAW: “Jika engkau ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan maka pikirkanlah akibatnya, jika perbuatan itu baik maka ambilah dan jika perbuatan itu jelek maka tinggalkanlah” (HR Ibnul Mubarak). Oleh karena itu perencanaan merupakan bagian dari sunatullah.
Islam menjelaskan visi perusahaan adalah menjadikan perusahaan yang multiguna dengan berpedoman pada nilai-nilai yang universal. Maka visi perusahaan dalam islam bukan semata urusan dunia, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah kepada-Nya.
b. Pengorganisasian (ORGANIZING)
Fungsi pengorganisasian untuk mengatur kemampuan sumber daya manusia guna mencapai tujuan yang ditentukan dengan segala potensinya secara efektif dan efisien agar suatu bagian dapat berjalan terarah sesuai visi dan misinya.
Islam mendorong umatnya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisasi dengan rapi. Firman Allah SWT dalam surat ash-Shaff 4: “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”. Organisasi dalam pandangan islam bukan semata-mata wadah, tetapi menekankan pada bagaimana suatu pekerjaan dilakukan secara rapi, dalam organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan, kekuasaan, wewenang .
Pada zaman Rasulullah, semua urusan tidak langsung dipegang oleh Rasulullah, tetapi didelegasikan pada orang-orang yang tepat. Inilah contoh pendelegasian wewenang yang berjalan baik yang dapat melahirkan kekuatan luar biasa.
Kekuasaan adalah sebuah amanah yang merupakan peluang yang diberikan Allah SWT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum dan untuk memajukan perusahaan yang dia jalani. Jadi, semakin tinggi kekuasaan seseorang maka dia harus semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Amanah adalah titipan Allah kepada manusia, seperti harta, usia, ilmu, dan anak yang harus dipertanggungjawabkan kelak dihadapan-Nya.

c. Pengarahan (ACTUATING)
Fungsi pengarahan diindentikkan dengan fungsi pemimpin, yaitu suatu kemampuan proses atau fungsi yang digunakan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain agar mencapai maksud dan tujuan yang diinginkan. Fungsi pemimpin menyelesaikan masalah baik dilakukan secara individu maupun musyawarah mufakat, dilain itu pemimpin juga makhluk sosial yang membutuhkan bantuan dengan lainnya.
Islam menganjurkan untuk membudayakan musyawarah. Surat asy-Syuura 37-38 menegaskan bagaimana musyawarah yang baik “Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan- perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”
d. Pengawasan (CONTROLLING)
Pengawasan dalam pandangan islam dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah, dan membenarkan yang baik. Pengawasan dalam pandangan islam terbagi menjadi dua. Pengawasan dari dalam diri sendiri yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT dan pengawasan dari luar, yang dapat terdiri dari mekanisme pengawasan dari pemimpin yang mengenai tugas yang didelegasikan.
Pengambilan tindakan perbaikan yang telah di perlukan untuk menjamin sumber daya organisasi dengan cara efektif dan efisien guna tercapai tujuan organisasi yang jelas, secara transparan dan tidak bertentangan dengan syari’ah islam. Allah SWT berfirman “barang siapa yang taat kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya, maka orang-orang itu mendapat kemenangan.”
System pengawasan yang baik tidak dapat terlepaskan dari pemberian imbalan dan hukuman. Bentuk imbalan tidak mesti materi, namun dapat pula dalam bentuk pujian, penghargaan, dan promosi. Bentuk hukuman juga bermacam, seperti teguran, peringatan, skors, dan pemecatan. Koreksi dalam islam didasari atas tiga hal. Saling menasehati atas kebenaran dan norma yang jelas, saling menasehati atas dasar kesabaran, dan saling menasehati atas dasar kasih sayang.

BAB IV
ANALISA DATA
IV.1. Aplikasi Fungsi Manajemen Syariah Terhadap Organisasi Koperasi Warung Pelajar Pondok Modern Darussalam Gontor
Setelah melakukan kajian pustaka dengan memahami teori-teori manajemen syariah beserta fungsi manajemennya, diiringi dengan analisis penelitian lapangan, penulis dapat mengupas penggunaan fungsi manajemen syariah dalam organisasi pelajar pondok modern Darussalam gontor.
1. Planning (perencanaan)
Sebuah perencanaan berasal dari sebuah analisas kebutuhan. Seperti yang kita ketahui bahwa organisasi yang ada di pondok untuk mengurus kesejahteraan dan kebutuhan para santri-santrinya. Maka kehadiran kopwapel sudah barang tentu diterima oleh santri karena makanan ringan di minati oleh berbagai golongan, tua, muda, laki-laki, perempuan.
Kemampuan para staf juga mempengaruhi jalannya organisasi, maka pemilihan para pengurus organisasi dilakukan dengan berbagai pertimbangan menurut kemampuan yang dimilikinya. Penentuan pengurus dilakukan oleh calon ketua OPPM beserta mantan kader sebagai calon ketua bagian menurut pengawasan pembimbing organisasi (pengasuhan santri). Setelah penentuan itu maka pembimbing mengajukan nama-nama yang telah di pilih ke bapak pemimpin pondok untuk dilantik dengan persaksian kepada Allah SWT. Persaksian itu bertujuan agar calon pengurus benar-benar sadar dan tahu bahwa organisasi yang akan mereka jalankan itu sebagai amanat yang akan dipertanggungjawabkan kelak. Dan sebagai tujuan utama pengangkatan kepengurusan adalah untuk melatih berorganisasi, melatih amanah, dan melatih disiplin santri itu sendiri.
2. Organizing (pengorganisasian)
Seperti yang telah kita ketahui, pemberian hak dalam kepengurusan adalah amanah dan tanggungjawab tidak dibenarkan pengurus menyalah gunakan amanat itu. Maka dalam penentuan calon pengurus baru harus benar-benar terseleksi dengan baik dan tepat, agar tujuan, visi dan misi organisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.
3. Actuating (pengarahan)
Seperti yang telah kita ketahui, pemberian hak dalam kepengurusan adalah amanah dan tanggungjawab, tidak dibenarkan pengurus menyalah gunakan amanat itu. Maka dalam penentuan calon pengurus baru harus benar-benar terseleksi dengan baik dan tepat, agar tujuan, visi dan misi organisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Organisasi yang baik adalah organisasi yang rapi dalam struktur-strukturnya, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pimpinan pondok selaku penanggungjawab organisasi tersebut. Tapi dalam menjalankannya, dipegang oleh ketua bagian kopwapel yang dibantu oleh anggota-anggotanya. Karena stand berjumlah lima stand yang letaknya berjauhan, maka dalam kepengurusan setiap stand dibentuklah deligasi. Dalam satu stand juga terdapat struktur bagian sendiri yang tetap dalam pengawasan ketua umum kantin.
Dalam menjalankan amanah ini, tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan sesuka hati, karena tugas dari para pengurus adalah melayani konsumen dengan sebaik-baiknya, meskipun telah diberi kekuasan dan wewenang.
4. Controlling (pengawasan)
Pengawasan jalannya organisasi dilakukan oleh pembimbing dengan bantuan ketua umum bagian kopwapel, yang penyampaiannya dilakukan pada perkumpulan yang membahas tentang laporan-laporan bertempat didepan kantor pengasuhan santri selaku pembimbing organisasi. Dalam perkumpulan ini, arahan, masukan, dan motivasi pembimbing sangat diperlukan. Karena pera pengurus masih dalam status yang diuji.
Dengan adanya pencerahan tersebut, maka dalam tiap individu pengurus akan timbul semangat dan kemauan bekerja dengan ikhlas, tidak akan melakukan tindakan seenaknya karena telah dipupuk sifat-sifat para pemimpin, amanah, jujur dan terarah. Disamping pengawasan yang dilakukan oleh para pengurus itu sendiri, pembimbing juga melakukan survei ditiap-tiap stand dan pada waktu-waktu tertentu. Jika pembimbing menemukan keganjilan, maka akan dibahas pada perkumpulan laporan mingguan. Pembimbing juga memberi imbalan berupa penghargaan pada pengurus yang dianggap baik dalam menjalankan tugasnya, untuk menambah rasa semangat pada diri tiap-tiap pengurus. Begitu juga dengan hukuman, ini dilakukan agar pengurus paham dan mengerti mana yang benar dan mana yang salah, dan agar selalu hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

BAB V
PENUTUP
V.1. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan bahwa system manajemen yang telah dijalankan dalam organisasi koperasi warung pelajar pondok modern Darussalam gontor telah mejalankan fungsi manajemen syariah dengan cirri-ciri:
- Tujuan utama manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah, maka dari itu, untu menjalankan suatu pekerjaan harus didasarkan beribadah pada-Nya.
- Amanah dalam mengemban kekuasaan.
- Pemberian motivasi kepada pengurus-pengurusnya dilakukan setiap saat, karena iman seseorang selalu berubah-ubeh setiap saat.
- Pemberian imbalan dan hukuman bersiafat membangun, tidak menurunkan mental pekerja.
Oleh karena itu, hendaknya fungsi manajemen syariah ditanamkan pada setiap perusahaan. Karena dasar yang ditetapkan adalah bertujuan untuk kehidupan dunia dan akhirat, bukan hanya urusan dunia saja seperti yang dijalankan dalam manajemen konvensional.
V.2. Saran
Penulis menyarankan pada pemerintah agar memberi kebijakasanaan dalam menangani perusahaan-perusahaan yang jauh dari manajemen syariah, karena penjalanan manajemen konvensional banyak mengalami kerugian, baik bersifat materi meupun rohani.
Pada masyarakat khususnya pekerja perusahaan agar bekerja lillahi ta’ala tidak hanya memikirkan gaji atau materi, karena manusia hidup hanya beribadah pada Allah SWT.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran Al-Karim.
Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen Syariah, PT. raja grafindo persada, Jakarta, 2006.
Amrullah SE, MM dan Rindyah hanafi. Pengantar Manajemen. Graha Ilmu. Yogyakarta. 2002.
Hafidhuddin, Didin M.Sc, Manajemen Syariah dalam Prakrik, Jakarta, 2003, gema insani.





Share it to your friends..!

Share to Facebook Share this post on twitter Bookmark Delicious Digg This Stumbleupon Reddit Yahoo Bookmark Furl-Diigo Google Bookmark Technorati Newsvine Tips Triks Blogger, Tutorial SEO, Info

0 comments "APLIKASI FUNGSI MANAJEMEN ISLAM DALAM ORGANISASI", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Anda peminat madu asli?
Kunjungi target='blank'>Amiriyah madu